Syarat dan Ketentuan

Pembelian Cash

  1. Setelah memutuskan untuk memilih Hyundai Mobil Type, Transmisi dan Warna, Pelanggan wajib mengisi form Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dengan melampirkan KTP, NPWP dan Kartu Keluarga yang tercatat di Dinas Kependudukan.
  2. Untuk mengisi SPK pelanggan wajib melakukan pembayaran minimal Rp. 5.000.000 ke rekening PT Hyundai Mobil Indonesia dengan melampirkan bukti transfer.
  3. Pelanggan dan Marketing PT Hyundai Mobil Indonesia wajib membubuhkan tanda tangan di SPK sebagai bukti transaksi.
  4. Untuk unit ready maximal H+3, Pihak Hyundai Mobil Indonesia memberi informasi terkait ketersedian unit valid, dengan menginformasikan no rangka dan mesin.
  5. Pelanggan melakukan pelunasan, PT Hyundai Mobil Indonesia melakukan proses administrasi kendaraan berikut STNK dan penjadwalan pengiriman.
  6. Paling Cepat H+3 mobil dikirim ketempat / rumah pelanggan atau jika ingin melakukan pengambilan mobil ke Dealer Pelanggan diwajibkan membuat surat pernyataan resmi diatas materai 6000. Karena segala resiko setelah mobil keluar dari Dealer diluar tanggung jawab PT Hyundai Mobil Indonesia.
  7. Pada saat mobil serah terima Pelanggan wajib menyerahkan SPK kepada Marketing PT Hyundai Mobil Indonesia sebab status pemesanan sudah berganti menjadi kepemilkan, dan Marketing PT Hyundai Mobil Indonesia wajib memberikan Surat Serah Terima Kendaraan sebagai pengganti SPK.
  8. Pelanggan dan Marketing diwajibkan melakukan foto serah terima Mobil sebagai penguat bukti bahwa Marketing PT Hyundai Mobil Indonesia telah mengirimkan mobil kepihak yang benar.

Pembelian Kredit

  1. Setelah memutuskan untuk memilih Hyundai Mobil Type, Transmisi dan Warna, Pelanggan wajib mengisi form Surat Pemesanan Kendaraan (SPK) dengan melampirkan :
    • KTP Suami dan Istri, NPWP (salah satu / Pemohon) dan Kartu Keluarga yang tercatat di Dinas Kependudukan.
    • Foto Copy Dokumen kepemilikan tempat tinggal seperti PBB, AJB, SHM (salah satu).
    • Surat keterangan penghasilan atau slip gaji terakhir.
    • No Rekening aktif dan mutasi tabungan 3 bulan terakhir.
  2. Pelanggan wajib melakukan pembayaran minimal Rp. 5.000.000 ke rekening PT Hyundai Mobil Indonesia dengan melampirkan bukti transfer.
  3. Pelanggan dan Marketing PT Hyundai Mobil Indonesia wajib membubuhkan tanda tangan di SPK sebagai bukti transaksi.
  4. Paling cepat 1 hari, paling lama 1 minggu pengajuan kredit ke pihak Leasing / Bank memberi keputusan, jika di setujui pihak Leasing / Bank mengeluarkan Purchase Order (PO) an Pelanggan yang ditujukan ke PT Hyundai Mobil Indonesia dan diteruskan kepada pelanggan melalui marketing kami.
  5. Untuk unit ready maximal H+1 Pihak Hyundai Mobil Indonesia memberi informasi terkait ketersedian unit yang telah dipesan valid, dengan menginformasikan no rangka dan no mesin.
  6. Pelanggan dapat segera melakukan pelunasan Total Dp, PT Hyundai Mobil Indonesia melakukan proses administrasi kendaraan berikut STNK dan penjadwalan pengiriman.
  7. Paling Cepat H+3 mobil kami kirim kerumah pelanggan atau jika ingin melakukan pengambilan mobil ke Dealer Pelanggan diwajibkan membuat surat pernyataan resmi diatas materai 6000. Karena segala resiko setelah mobil keluar dari Dealer diluar tanggung jawab PT Hyundai Mobil Indonesia.
  8. Saat mobil serah terima Pelanggan wajib menyerahkan SPK kepada Marketing PT Hyundai Mobil Indonesia sebab status pemesanan sudah berganti menjadi kepemilkan, dan Marketing PT Hyundai Mobil Indonesia wajib memberikan Surat Serah Terima Kendaraan sebagai pengganti SPK.
  9. Pelanggan dan Marketing diwajibkan melakukan foto serah terima Mobil sebagai penguat bukti bahwa Marketing PT Hyundai Mobil Indonesia telah mengirimkan mobil kepihak yang benar.

TESTIMONI

SPECIAL THANK'S
TO _My Beloved Customer